GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) GowaPemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan lelang 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sementara kosong.

Baca Juga : 210 Petani Hadiri Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit

“10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini lowong karena adanya mutasi antar jabatan, kemudian ada yang pensiun dan akan pensiun serta ada yang mengundurkan diri,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Adnan menyebutkan 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa yang dilelang, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan terakhir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Irawati Sir Idar menjelaskan lebih lanjut bahwa pendaftaran seleksi terbuka terhadap  10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa selama 5 hari kerja yang dimulai sejak 29 Juli lalu hingga 4 Agustus mendatang.

“Bagi ASN yang berminat dapat memilih 1 sampai 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan mengisi forum pengajuan yang telah kami lampirkan  dan umumkan, serta segala kelengkapan administrasi agar dapat disetorkan pada sekretariat panitia seleksi lima hari kerja sejak diumumkan,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi ASN yang ingin mengikuti seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Gowa, yaitu Pegawai Negeri Sipil, mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari PPK, memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, berpangkat sekurang-kurangnya Pembina, Golongan IV/a.

Kemudian memiliki kompetensi jabatan sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan (Dokumen Standar Kompetensi terlampir dan dapat dilihat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gowa), memiliki pengalaman pada jabatan yang diminati sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, sedang   atau  pernah  menduduki   Jabatan  Administrator   atau Jabatan Fungsional Tertentu  (JFT) pada  jenjang Ahli  Madya  sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.

Selanjutnya, khusus   pelamar jabatan Kepala   Dinas  Kesehatan,   memiliki  kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana  Strata-1/Diploma  IV  di  bidang kesehatan, khusus pelamar jabatan  Direktur  RSUD merupakan tenaga medis  yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau terlibat kasus tindak pidana, usia paling tinggi 56 tahun saat dilantik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan (terlampir).

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi serta berkonsultasi langsung di sekretariat Panitia Seleksi pada BKPSDM Kabupaten Gowa Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai,” tambahnya.