GOWA – Perhatian yang lebih dari sebelumnya telah diberikan oleh Administrasi kependuduka warga Kabupaten Gowa. Tak heran jika sebagian besar warga memilih datang langsung ke kantor layanan Kependudukan dan Catatan Sipil ketimbang melalui orang lain alias Calo.

Baca Juga : Pemerintah akan Berikan Gaji Ketiga Belas Anggaran 2022

Pasalnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto mengatakan pihaknya telah membuka layanan dan pendampingan untuk memperlancar kelengkapan administrasi dengan mudah.

“Kami memberikan layanan sepenuh hati dan berupaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar warga Gowa lengkap administrasi tidak lagi ada permasalahan,” katanya.

Mengacu pada peraturan yang ada, Edy mengungkapkan perlakuan pembuatan kelengkapan administrasi bagi seluruh warga pada dasarnya sama.

Terkecuali pada warga disabilitas yang mengharuskan untuk dilakukan pendataan dengan cara mengunjungi kerumahnya.

“Perlakuan khusus hanya kami berikan ke warga disabilitas  yakni dengan berkunjung langsung ke rumahnya untuk perekaman data, photo sekaligus memastikan warga mendapatkan haknya secara administrasi resmi,” paparnya, Senin (27/6/2022).

Kadis Capil Gowa ini juga menegaskan kemudahan yang selalu diberikan pihaknya kepada warga agar mendapatkan pengakuan administrasi resmi oleh negara.

Sebab itu, ia berharap tidak ada lagi warga Kabupaten Gowa yang cacat administrasi dikarenakan pengurusan yang sulit dan membutuhkan biaya.

“Jadi, saya tegaskan sekali lagi kalo pengurusan di Dukcapil itu tidak dipungut biaya alias gratis. Baik yang dilakukan secara online maupun yang secara langsung datang ke kantor kami,” tandasnya.

Baca Juga : Pasukan Berkuda dan Perahu Julung-Julung Tarik Perhatian Masyarakat Bone